Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
179/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
9 Desember 2013
Tgl pengundangan
9 Desember 2013
Mulai berlaku
9 Desember 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;1443.2013
Subjek
SUMBER DAYA PANAS BUMI · PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK · PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH · Bidang Umum