Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

175/PMK.011/2013

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
175/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
5 Desember 2013
Tgl pengundangan
5 Desember 2013
Mulai berlaku
5 Desember 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;1426.2013
Subjek
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 · BIDANG IMPOR · PERUBAHAN KETIGA · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)