Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
130/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
18 September 2013
Tgl pengundangan
18 September 2013
Mulai berlaku
18 September 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;1140.2013, LL
Subjek
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH · BARANG KENA PAJAK · PERUBAHAN · Bidang Umum