Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, dan Buku-Buku Pelajaran Agama yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
122/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
27 Agustus 2013
Tgl pengundangan
27 Agustus 2013
Mulai berlaku
27 Agustus 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;1063.2013, LL
Subjek
IMPOR · BUKU PELAJARAN UMUM · PAJAK PERTAMBAHAN NILAI · Bidang Umum