Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2013.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
112/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
1 Agustus 2013
Tgl pengundangan
1 Agustus 2013
Mulai berlaku
1 Agustus 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;1004.2013
Subjek
PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH · PASAR INTERNASIONAL · SURAT BERHARGA NEGARA · Bidang Umum