Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2012 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
102/PMK.07/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
9 Juli 2013
Tgl pengundangan
9 Juli 2013
Mulai berlaku
9 Juli 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;919.2013
Subjek
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN · PERUBAHAN KEDUA · DANA BAGI HASIL · Bidang Perimbangan Keuangan