Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
100/PMK.03/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
5 Juli 2013
Tgl pengundangan
5 Juli 2013
Mulai berlaku
5 Juli 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;906.2013
Subjek
PERUBAHAN KEDUA · PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI · PAJAK PERTAMBAHAN NILAI · Bidang Pajak