Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
64/PMK.05/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
15 Maret 2013
Tgl pengundangan
15 Maret 2013
Mulai berlaku
15 Maret 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;438.2013
Subjek
PENYETORAN PAJAK · BENDAHARA UMUM DAERAH · MEKANISME PENGAWASAN · Bidang Perbendaharaan