Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

55/PMK.011/2013

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan Peralatan Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Besi dan Baja, Bejana Tekan dan Tangki Dari Logam, Serta Pembuatan Mesin Pertanian dan Kehutanan untuk Tahun Anggaran 2013.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
55/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
11 Maret 2013
Tgl pengundangan
11 Maret 2013
Mulai berlaku
11 Maret 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;395.2013, LL
Subjek
PERALATAN INDUSTRI KONSTRUKSI · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · IMPOR BARANG DAN BAHAN · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)