Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

49/PMK.011/2013

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, dan/atau Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2013.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
49/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
11 Maret 2013
Tgl pengundangan
11 Maret 2013
Mulai berlaku
11 Maret 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;389.2013, LL
Subjek
PEMBUATAN RESIN · IMPOR BARANG DAN BAHAN · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)