Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
47/PMK.011/2013
Tahun
2013
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
11 Maret 2013
Tgl pengundangan
11 Maret 2013
Mulai berlaku
11 Maret 2013
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;387.2013, LL
Subjek
IMPOR BARANG DAN BAHAN · KEMASAN PLASTIK · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · Bidang Umum