Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
206/PMK.011/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
17 Desember 2012
Tgl pengundangan
17 Desember 2012
Mulai berlaku
17 Desember 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;1264.2012
Subjek
PENETAPAN · PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN · PEGAWAI HARIAN · Bidang Umum