Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

129/PMK.03/2012

Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
129/PMK.03/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
7 Agustus 2012
Tgl pengundangan
7 Agustus 2012
Mulai berlaku
7 Agustus 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;785.2012, LL
Subjek
PENGHENTIAN · PENERIMAAN NEGARA · TINDAK PIDANA PERPAJAKAN · Bidang Pajak

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)