Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

127/PMK.07/2012

Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
127/PMK.07/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
6 Agustus 2012
Tgl pengundangan
6 Agustus 2012
Mulai berlaku
6 Agustus 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;783.2012
Subjek
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN · PAJAK DAERAH · PERUBAHAN · Bidang Perimbangan Keuangan

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)