Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

105/PMK.011/2012

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2012.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
105/PMK.011/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
13 Juni 2012
Tgl pengundangan
13 Juni 2012
Mulai berlaku
13 Juni 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;617.2012, LL
Subjek
KAPAL · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · IMPOR BARANG DAN BAHAN · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)