Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2012.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
101/PMK.011/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
13 Juni 2012
Tgl pengundangan
13 Juni 2012
Mulai berlaku
13 Juni 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;613.2012, LL
Subjek
IMPOR BARANG · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · PEMBUATAN RESIN · Bidang Umum