Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

94/PMK.07/2012

Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan atas Penerimaan pada Akhir Tahun Anggaran.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
94/PMK.07/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
12 Juni 2012
Tgl pengundangan
12 Juni 2012
Mulai berlaku
12 Juni 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;605.2012
Subjek
AKHIR TAHUN ANGGARAN · PERDESAAN DAN PERKOTAAN · DANA BAGI HASIL PAJAK · Bidang Perimbangan Keuangan

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)