Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

82/PMK.03/2012

Kriteria dan/atau Rincian Jasa yang Disediakan oleh Pemerintah dalam Rangka Menjalankan Pemerintahan Secara Umum yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
82/PMK.03/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
6 Juni 2012
Tgl pengundangan
6 Juni 2012
Mulai berlaku
6 Juni 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;582.2012
Subjek
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI · JASA PEMERINTAH · Bidang Pajak

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)