Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

61/PMK.01/2012

Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
61/PMK.01/2012
Tahun
2012
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
26 April 2012
Tgl pengundangan
26 April 2012
Mulai berlaku
26 April 2012
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;461.2012
Subjek
PENGADILAN PAJAK · KUASA HUKUM · PERSYARATAN · Bidang Umum

Abstrak

Abstrak HTML (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)