Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik Tahun Anggaran 2011.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
231/PMK.011/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
23 Desember 2011
Tgl pengundangan
23 Desember 2011
Mulai berlaku
23 Desember 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;892.2011, LL
Subjek
PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH · SUMBER DAYA PANAS BUMI · PEMBANGKIT ENERGI/LISTRIK · Hukum Keuangan Negara