Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

198/PMK.07/2011

Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
198/PMK.07/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
2 Desember 2011
Tgl pengundangan
2 Desember 2011
Mulai berlaku
2 Desember 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;773.2011
Subjek
ALOKASI DIFINITIF · PAJAK BUMI DAN BANGUNAN · KABUPATEN DAN KOTA · Hukum Keuangan Negara

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)