Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
177/PMK.011/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
17 November 2011
Tgl pengundangan
17 November 2011
Mulai berlaku
17 November 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;723.2011
Subjek
PEMBEBASAN BEA MASUK · PERUBAHAN · PERWAKILAN NEGARA ASING · Hukum Keuangan Negara