Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Poly Propylene Film, Cast Poly Propylene Film, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, Geotekstil, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik untuk Tahun Anggaran 2011.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
114/PMK.011/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
18 Juli 2011
Tgl pengundangan
18 Juli 2011
Mulai berlaku
18 Juli 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;424.2011, LL
Subjek
BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · KEMASAN PLASTIK · IMPOR BARANG DAN BAHAN · Hukum Keuangan Negara