Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
90/PMK.011/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
16 Juni 2011
Tgl pengundangan
16 Juni 2011
Mulai berlaku
16 Juni 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;348.2011, LL
Subjek
PERUBAHAN KEDELAPAN · TARIF BEA MASUK · SISTEM KLASIFIKASI BARANG · Hukum Keuangan Negara