Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

27/PMK.011/2011

Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 144/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah untuk Keperluan Ibadah Umum, Amal, Sosial dan Kebudayaan.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
27/PMK.011/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
24 Februari 2011
Tgl pengundangan
24 Februari 2011
Mulai berlaku
24 Februari 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;94.2011
Subjek
IMPOR BARANG · PERUBAHAN KELIMA · PEMBEBASAN BEA MASUK · IBADAH · Hukum Keuangan Negara

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)