Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

14/PMK.03/2011

Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
14/PMK.03/2011
Tahun
2011
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
24 Januari 2011
Tgl pengundangan
24 Januari 2011
Mulai berlaku
24 Januari 2011
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;33.2011, LL
Subjek
PERLAKUAN PERPAJAKAN · USAHA TETAP · PENGHASILAN KENA PAJAK · Hukum Keuangan Negara

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)