Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

237/PMK.04/2010

Penyelesaian Kewajiban Pabean dan Pajak dalam Rangka Impor Barang Bantuan Hibah untuk Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Terjadi pada Tahun 2004 di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan pada Tahun 2005 di Wilayah Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
237/PMK.04/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
20 Desember 2010
Tgl pengundangan
20 Desember 2010
Mulai berlaku
20 Desember 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;641.2010
Subjek
GEMPA BUMI DAN TSUNAMI · BANTUAN · PROVINSI SUMATERA UTARA · Hukum Keuangan Negara

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)