Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

221/PMK.011/2010

Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Utang Pajak Tertentu Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
221/PMK.011/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
16 Desember 2010
Tgl pengundangan
16 Desember 2010
Mulai berlaku
16 Desember 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;607.2010
Subjek
PT KERETA API INDONESIA · BPPN · PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH · Hukum Keuangan Negara

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)