Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

148/PMK.07/2010

Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
148/PMK.07/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
27 Agustus 2010
Tgl pengundangan
27 Agustus 2010
Mulai berlaku
27 Agustus 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;415.2010, LL
Subjek
LEMBAGA INTERNASIONAL · PERDESAAN DAN PERKOTAAN · PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)