Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
142/PMK.03/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
20 Agustus 2010
Tgl pengundangan
20 Agustus 2010
Mulai berlaku
20 Agustus 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;398.2010, LL
Subjek
PERUBAHAN KEDUA · ORGANISASI INTERNASIONAL · PAJAK PENGHASILAN