Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

135/PMK.04/2010

Perubahan Ketigabelas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
135/PMK.04/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
28 Juli 2010
Tgl pengundangan
28 Juli 2010
Mulai berlaku
28 Juli 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;362.2010, LL
Subjek
BEA MASUK IMPOR · PERUBAHAN KETIGABELAS · BADAN INTERNASIONAL · Hukum Keuangan Negara

Abstrak

Abstrak PDF (Indonesia)

Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)