Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

43/PMK.011/2010

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap untuk Tahun Anggaran 2010.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
43/PMK.011/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
24 Februari 2010
Tgl pengundangan
24 Februari 2010
Mulai berlaku
24 Februari 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;102.2010, LL
Subjek
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP · IMPOR BARANG DAN BAHAN · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)