Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

39/PMK.03/2010

Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
39/PMK.03/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
22 Februari 2010
Tgl pengundangan
22 Februari 2010
Mulai berlaku
22 Februari 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;95.2010
Subjek
BATASAN DAN TATA CARA · MEMBANGUN SENDIRI · PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)