Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

10/PMK.07/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
10/PMK.07/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
25 Januari 2010
Tgl pengundangan
25 Januari 2010
Mulai berlaku
25 Januari 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;27.2010
Subjek
PAJAK PENGASILAN PS.21 · WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI · PERUBAHAN
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)