Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2009 tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2009.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
09/PMK.07/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
25 Januari 2010
Tgl pengundangan
25 Januari 2010
Mulai berlaku
25 Januari 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
BN;26.2010, LL
Subjek
PERUBAHAN · WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI · PAJAK PENGASILAN PS.21