Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

11/PMK.07/2010

Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
11/PMK.07/2010
Tahun
2010
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
25 Januari 2010
Tgl pengundangan
25 Januari 2010
Mulai berlaku
25 Januari 2010
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;28.2010
Subjek
RETRIBUSI DAERAH · PELANGGARAN · SANKSI
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)