Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

153/PMK.03/2009

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, dan Penatausahaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
153/PMK.03/2009
Tahun
2009
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
29 September 2009
Tgl pengundangan
29 September 2009
Mulai berlaku
29 September 2009
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BN;316.2009
Subjek
PERUBAHAN · PAJAK PENGHASILAN · JASA KONSTRUKSI
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)