Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

70/PMK.04/2009

Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
70/PMK.04/2009
Tahun
2009
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
8 April 2009
Tgl pengundangan
8 April 2009
Mulai berlaku
8 April 2009
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
PELUNASAN · PEMBAYARAN CUKAI · PENGUSAHA PABRIK
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)