Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

45/PMK.03/2009

Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
45/PMK.03/2009
Tahun
2009
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
5 Maret 2009
Tgl pengundangan
5 Maret 2009
Mulai berlaku
5 Maret 2009
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
TATA CARA PENGAWASAN · KAWASAN BEBAS · BARANG KENA PAJAK
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)