Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2009.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
30/PMK.011/2009
Tahun
2009
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
26 Februari 2009
Tgl pengundangan
26 Februari 2009
Mulai berlaku
26 Februari 2009
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
BARANG DAN BAHAN · PERAKITAN ALAT BESAR · BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH