Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

09/PMK.04/2009

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2008 tentang Pelunasan Cukai.--

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
09/PMK.04/2009
Tahun
2009
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
30 Januari 2009
Tgl pengundangan
30 Januari 2009
Mulai berlaku
30 Januari 2009
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
PELUNASAN · CUKAI
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)