Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

254/PMK.03/2008

Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
254/PMK.03/2008
Tahun
2008
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
31 Desember 2008
Tgl pengundangan
31 Desember 2008
Mulai berlaku
31 Desember 2008
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
PAJAK PENGASILAN · TIDAK DIKENAKAN POTONGAN · PEGAWAI HARIAN
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)