Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahaun Anggaran 2008.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
143/PMK.011/2008
Tahun
2008
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
7 Oktober 2008
Tgl pengundangan
7 Oktober 2008
Mulai berlaku
7 Oktober 2008
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · ALAT BESAR · SUKU CADANG