Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

94/PMK.011/2008

Modalitas Penurunan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Antra Republik Indonesia dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
94/PMK.011/2008
Tahun
2008
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
30 Juni 2008
Tgl pengundangan
30 Juni 2008
Mulai berlaku
30 Juni 2008
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
MODALITAS PENURUNAN · TARIF BEA MASUK · KEMITRAAN EKONOMI · REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)