Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

95/PMK.011/2008

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
95/PMK.011/2008
Tahun
2008
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
30 Juni 2008
Tgl pengundangan
30 Juni 2008
Mulai berlaku
30 Juni 2008
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
PENETAPAN · TARIF BEA MASUK · KEMITRAAN EKONOMI
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)