Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

19/PMK.03/2008

Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
19/PMK.03/2008
Tahun
2008
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
6 Februari 2008
Tgl pengundangan
6 Februari 2008
Mulai berlaku
6 Februari 2008
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
TATACARA PEMBETULAN · KEKELIRUAN PENERAPAN · KESALAHAN TULIS/HITUNG · PERATURAN PERPAJAKAN
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)