Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ketempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
90/PMK.04/2007
Tahun
2007
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
30 Agustus 2007
Tgl pengundangan
30 Agustus 2007
Mulai berlaku
30 Agustus 2007
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
BARANG IMPOR DAN BARANG EKSPOR · KAWASAN PABEAN · PENGELUARAN