Kembali ke pencarian
PMKberlakuJDIH Kemenkeu

64/PMK.04/2007

Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 144/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang Kriman Hadiah untuk Keperluan Ibadah Umum, Amal, Sosial dan Kebudayaan

Metadata

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
64/PMK.04/2007
Tahun
2007
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
20 Juni 2007
Tgl pengundangan
20 Juni 2007
Mulai berlaku
20 Juni 2007
Tempat
Jakarta
Sumber
LL
Subjek
BARANG KIRIMAN · BEA MASUK/CUKAI · PEMBEBASAN
Lihat di sumber asli (JDIH Kemenkeu)