Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
12/PMK.04/2006
Tahun
2006
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
12 Februari 2006
Tgl pengundangan
12 Februari 2006
Mulai berlaku
12 Februari 2006
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BNW 2006 (7330)
Subjek
IMPOR BARANG · TATACARA PEMBERIAN · PEMBEBASAN BEA MASUK