Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04~2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat
Metadata
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
02/PMK.04/2006
Tahun
2006
Penerbit (TEU)
Kementerian Keuangan
Tgl penetapan
6 Januari 2006
Tgl pengundangan
6 Januari 2006
Mulai berlaku
6 Januari 2006
Tempat
Jakarta
Sumber
LL, BNW (2006): 7314
Subjek
TATA LAKSANA PEMBAYARAN · PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK · DITJEN BEA DAN CUKAI